Sertu Hasbi Pasolo, S.H., M.H., Menjadi Pemateri Kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Tahun 2023 NTT

Gentra News NTT – Sersan Satu Hasbi Pasolo, S.H., M.H., menjadi pemateri pada kegiatan ”Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA)” Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh DPD kongres advokad Indonesia (KAI ) untuk membawakan materi tentang sistem peradilan militer kepada calon Advokad baru perwakilan dari seluruh kabupaten kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertempat di Hotel Harper JL. W.Z. Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Jumat (20/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Hasbi Pasolo, S.H., S.H., memaparkan materi tentang “Sistem Peradilan Militer” meliputi ketentuan bersidang di lingkup militer sesuai dengan hukum acara militer yakni UU No 31 thn 1997 tentang pengadilan militer, dengan tema: “Penanganan Perkara di Peradilan Militer”.

Kegiatan DKPA KAI di laksanakan selama 3 hari dari tanggal 19 Oktober s/d 21 Oktober 2023 ini merupakan proses tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh peserta calon Advokat, mengingat hal tersebut merupakan amanah dari organisasi.

Pada kesempatan tersebut Hasbi Pasolo. S.H.,M.H., menuturkan, kesempatan yang baik ini saya di percayakan untuk membawa materi tentang sistem peradilan militer kepada calon Advokad baru yang berasal perwakilan dari seluruh kabupaten di NTT.

“Ia menjelaskan sebagai seorang Militer, seorang pengacara dan sebagai seorang Dosen hukum di 3 universitas swasta di kupang, Hasbi membagi pengalamannya sebagai pratisi hukum dan sebagai dosen hukum, Hasbi menjelaskan kepada calon advokad baru bagaimana cara ketentua bersidang di lingkup militer sesuai dengan hukum acara militer yakni UU no 31 thn 1997 tentang pengadilan militer”,ucap Hasbi.

“Sebagai seorang militer yang masi aktif yang berdinas di pengadilan militer, sosok anggota militer satu ini suda banyak berkecimpung di dunia aktifis hukum maupun akademisi suda banyak dikenal dikalangan masyarakat kupang dan NTT pada khususnya dalam memberikan sumbangsinya di dunia hukum”.

Sebagai seorang militer tentunya harus bisa memberikan contoh dan tauladan buat masyarakat menurut hasbi anggota militer mempunyai tugas dan kewenagan yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus di bekali dengan aturan hukum yg keras dan terarah untuk mendukung tugas pokoknya.

“Kehadiran hasbi ditengah Kongres Advokad Indonesia (KAI) adalah untuk memberikan motivasi buat anggota TNI lainnya untuk tetap belajar tentang hukum karna tugas pokok TNI tidak terlepas dengan hukum dan UU sehingga bila anggota TNI suda tau tentang aturan hukum maka tentunya angka pelanggaran akan sedikit berkurang dan nama baik TNI khususnya TNI AD tidak tercoreng akibat ke tidak tahuan anggota tentang hukum”,kata Hasbi.(

by.Wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *