Maumere NTT-Gentra News– Babinsa Menyampaikan Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Rapat Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan
Setelah pihak Pemerintahan Desa Lowolabo bersama Babinsa Dan Babinkamtinmas melakukan proses Musyawarah dengan mendengar keterangan keterangan dari kedua belah pihak dan para saksi disepakati bersama untuk mengembalikan persoalan ini melalui penyelesaian interen kekeluargaan khususnya mempertegas kembali batas tanah yang sudah disepakati.
Turut Hadir dalam Penyelesaian Perselihan Tanah, Pj Desa Lowolabo, Babinkamtibmas Desa Paga, Sekdes Lowolabo, Tokoh Adat, Saksi dari kedua belah pihak.
Pendim1603/Sikka