Setelah 6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Personil TNI-AD dan Istrinya Berhasil Ditangkap di Kupang

Gentra.co.id NTT  – Setelah hampir enam tahun melarikan diri, AAGU, pelaku penganiayaan terhadap seorang personel TNI-AD, Zadrak Lauta, dan istrinya, Yohana Bana, yang terjadi pada 6 Juni 2019 di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, akhirnya berhasil di tangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Kupang. Penangkapan di lakukan pada Kamis (9/1) siang di wilayah Kelurahan Naibonat tanpa perlawanan.

AAGU di ketahui melarikan diri ke Sabu Raijua setelah melakukan aksi kekerasan menggunakan kayu terhadap kedua korban. Informasi mengenai kembalinya AAGU ke Kupang dan aktivitasnya sebagai pengojek di Naibonat menjadi kunci keberhasilan tim Resmob Polres Kupang dalam menangkap pelaku.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, mengonfirmasi keberhasilan ini. “Pelaku sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim Resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Saat ini, AAGU sudah di tahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Yeni.

Kasus penganiayaan yang di lakukan AAGU sempat menjadi perhatian publik, mengingat salah satu korban adalah anggota TNI-AD. Insiden tersebut menyebabkan luka serius pada korban dan istrinya, yang memerlukan perawatan intensif.

Kapolres Kupang memberikan apresiasi kepada tim Resmob atas keberhasilan penangkapan ini. “Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Dengan tertangkapnya AAGU, di harapkan proses hukum dapat memberikan keadilan kepada korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Polres Kupang juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar segera dapat di tindaklanjuti.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *