ABIANSEMAL — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Selat Bripka I Gusti Made Supardi, SH., bersama aparat Pemerintah Desa menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pendatang baru atau duktang yang masuk ke wilayah Desa Selat, Kecamatan Abiansemal, Badung. Sabtu malam (31/5/2025)
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta penegakan administrasi kependudukan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam sidak tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah rumah warga dan tempat kos yang diduga menjadi tempat tinggal para pendatang baru.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendata para pendatang yang belum melapor kepada pihak desa dan memastikan mereka memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujar Bripka Gusti Supardi di sela-sela kegiatan.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada pendatang baru yang tinggal di lingkungan mereka. Perbekel Desa Selat I Made Semawan, SH. , menegaskan bahwa keterbukaan informasi dari warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa warga pendatang ditemukan belum melapor dan langsung diberikan pembinaan serta diarahkan untuk segera melengkapi administrasi kependudukan melalui kantor desa.
Kegiatan sidak Duktang ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama antara pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Selat.