BALI – Denpasar, Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Babinsa Desa Ubung Kaja, Serka Zainal Arifin, bersama pemerintah desa dan aparat terkait di wilayah, melaksanakan Sidak pendataan penduduk pendatang di Banjar Liligundi, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Rabu, (29/10/25).
Sidak ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang, serta memberikan pembinaan terhadap penduduk pendatang luar Provinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai penduduk pendatang.
Selain itu, Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penduduk pendatang mentaati aturan adat desa setempat dan menjaga ketertiban dan keamanan.
Adapun hasil Sidak penduduk pendatang hari ini menunjukkan bahwa terdapat 13 orang penduduk pendatang dari Bali dan 27 orang dari luar Bali, dengan total jumlah keseluruhan 40 orang, baik laki-laki maupun perempuan.
Babinsa Serka Zainal Arifin, usai kegiatan dalam terangannya mengatakan “bahwa kegiatan sidak penduduk pendatang ini berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, penduduk pendatang dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai penduduk pendatang dan mentaati aturan adat desa setempat”, imbuhnya.
“Lanjut, Sidak penduduk pendatang di Desa Ubung Kaja merupakan kegiatan yang sangat penting dalam penertiban administrasi kependudukan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran penduduk pendatang akan pentingnya menaati aturan”. Kata Serka Zainal Arifin.
Dengan adanya kegiatan Sidak, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penduduk pendatang akan pentingnya menaati aturan dan menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penduduk pendatang. (Pendim 1611 BDG).

