Gentra News Bali- Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., didampingi Wakapolres Karangasem, PJU Polres Karangasem kembali memimpin pengamanan sidang pidana Pengerusakan dan Pembakaran Proyek PT Neano Resort yang terjadi di Desa Adat Bugbug, Karangasem , Bali, Kamis (22/2). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Amlapura.
Kegiatan Pengamanan diawali dengan Apel Kesiapan Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Karangasem dan Kabag Ops Polres Karangasem menyampaikan bahwa dalam pengamanan tersebut, Kapolres Karangasem mengerahkan sebanyak 93 personel Polres Karangasem, Personel tersebut ditempatkan di berbagai titik di sekitar lokasi sidang, termasuk di sekitar Pengadilan Negeri Amlapura, Lapangan Tanah Aron, dan Desa Adat Bugbug.
Pengamanan sidang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, mengingat kasus tersebut cukup sensitif dan berpotensi menimbulkan gejolak di intern Desa Adat Bugbug sendiri.
Wakapolres Polres Karangasem mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Karangasem.
Setelah Pelaksanaan Apel Kapolres Karangasem mengumpulkan para Padal (Perwira Pengendali) untuk melaksanakan semulasi atau yang dikenal dengan Tactical Floor Game (TFG) tujuannya untuk mengetahui siapa berbuat apa, ” ujar Kapolres Karangasem.
rossa

