Bangli gentra.co.id Polda Bali, Polres Bangli Bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Sikum Polres Bangli. (Kamis 19/1/2023)
Kegiatan Sosialisasi Hukum hari ini dibuka oleh Waka Polres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, SH MH didampingi, Kasikum dan Kasiu Polres Bangli dan dihadiri Anggota Polres Bangli dan Polsek jajaran yang seluruhnya berjumlah 50 personel.
Kasikum Polres Bangli AKP Made Sukardika, SH mengatakan materi sosialisasi yang disajikan terkait UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekeran Seksual dan Perkap No 5 Tahun 2022 tentang Pertanggung Jawaban Keuangan Negara di Lingkukan Polri. “Ucap AKP Sumardika, SH .
Waka Polres Bangli Kompol Nyoman Gatra SH. MM seijin Kapolres Bangli saat membuka sosialisasi, “Agar seluruh personil yang mengikuti giat sosialisasi/penyuluhan dapat menyimak dan memahami serta mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya guna dijadikan refrensi dan acuan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, diharapkan personil yang mengikuti sosialisasi yang disajikan pemapar dari Sikum dan sikeu Polres Bangli bisa mengikuti sampai akhir dan berjalan dengan aman dan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama ” Ucap Kompol Nyoman Gatra.
Sumber Humas