Sikum Polres Karangasem Menghadiri Kegiatan Monitoring dan Konsolidasi yang Dilaksanakan Oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bali Terhadap UPP Kabupaten Karangasem

Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Sikum Polres Karangasem

Senin (25/3/2024), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Sikum Polres Karangasem menghadiri kegiatan monitoring dan konsolidasi yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bali terhadap UPP Kabupaten Karangasem. UPP Provinsi Bali yang hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., dengan mengikutsertakan Sekretaris UPP Provinsi Bali, perwakilan Pokja Intelijen, perwakilan Pokja Pencegahan, perwakilan Pokja Penindakan, dan perwakilan Pokja Yustisi. Sedangkan UPP Kabupaten Karangasem dipimpin oleh Ketua UPP Kabupaten Karangasem, yaitu Wakapolres Karangasem, KOMPOL Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., dengan mengikutsertakan Sekretaris UPP Kabupaten Karangasem, perwakilan Pokja Intelijen, perwakilan Pokja Pencegahan, perwakilan Pokja Penindakan, dan perwakilan Pokja Yustisi.

Kegiatan monitoring dan konsolidasi tersebut bertujuan untuk mengecek pelaksanaan kegiatan UPP Kabupaten Karangasem tahun 2023, Surat Keputusan Pembentukan UPP Kabupaten Karangasem tahun 2024, dukungan anggaran UPP Kabupaten Karangasem tahun 2024, rencana kerja UPP Kabupaten Karangasem tahun 2024, dan permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan UPP Kabupaten Karangasem tahun 2023, serta potensi permasalahan yang akan terjadi pada pelaksanaan kegiatan UPP Kabupaten Karangasem tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai kesiapan UPP Kabupaten Karangasem dalam melaksanakan pemberantasan terhadap pungutan liar yang terjadi Kabupaten Karangasem. Pemberantasan terhadap pungutan liar dilakukan dengan upaya-upaya preemtif berupa mapping terhadap potensi terjadinya pungutan liar, upaya preventif berupa sosialisasi dan himbauan terhadap orang dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pungutan liar, serta upaya represif berupa penindakan dan penagakan hukum. Dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, diharapkan dapat menekan terjadinya pungutan liar di Kabupaten Karangasem dan upaya penegakan hukum yang dilakukan tidak meimbulkan permasalahan baru yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Struktur UPP Kabupaten Karangasem, Sikum Polres Karangasem tergabung dalam Pokja Pencegahan bersama dengan Bag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, dan Sat Binmas Polres Karangasem, yang bertugas melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap orang dan tempat-tempat yang memiliki potensi terjadinya pungutan liar. Sosialisasi dan himbauan tersebut dilaksanakan berdasarkan mapping yang telah dilakukan oleh Pokja Intelijen.

Kegiatan monitoring dan konsolidasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dengan harapan agar masing-masing Pokja UPP Kabupaten Karangasem dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya guna menekan pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Karangasem.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *