Gentra News Bali – Banjar Tegal, Buleleng – Babinsa Kelurahan Banjar Tegal, Serda I Ketut Julianta, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Made Sukadana, Kasipem Kel. Banjar Tegal, seluruh Kaling, Kejaksaan, dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng bersinergi dalam kegiatan sidak penduduk pendatang non permanen di wilayah Kelurahan Banjar Tegal.
Sidak ini bertujuan untuk mendata dan memastikan identitas diri serta Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) bagi para pendatang di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Hasil sidak menunjukkan tidak ada kegiatan mencurigakan yang ditemukan. Namun, beberapa warga pendatang belum memiliki SKLD atau masa berlaku SKLD mereka telah habis. Kepada mereka, petugas menyarankan untuk segera membuat atau memperpanjang SKLD untuk memudahkan pengurusan administrasi dan keperluan lainnya.
Berikut rincian hasil sidak:
Tanpa SKLD: 11 orang
SKLD mati: 0 orang
Tanpa KTP: 0 orang
Sidak ini berjalan lancar dan aman, dan berakhir pada pukul 10.30 Wita. Sinergi antara Babinsa, Disdukcapil, dan Kelurahan Banjar Tegal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta memastikan pendataan penduduk yang akurat.
Masyarakat Kelurahan Banjar Tegal menyambut baik kegiatan sidak ini. Mereka merasa lebih aman dan tenang dengan adanya pendataan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pendatang, untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan yang sah dan mengikuti aturan yang berlaku di wilayah setempat.
Sinergi dan kerjasama menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita dukung upaya Babinsa, Disdukcapil, dan Kelurahan Banjar Tegal dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Rossa