Sinergi Cegah Tipihut: Kodim 1614/ Dompu Turun ke Jalur Rawan

Dompu, NTB — Dalam upaya mencegah dan menangani Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) serta menjaga kelestarian kawasan konservasi, Kodim 1614/Dompu menunjukkan komitmen kuat dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Smart Patrol hari ke-64 di wilayah rawan pelanggaran hutan Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Patroli gabungan ini dilaksanakan pada Kamis (31/7/2025), dimulai dari jalur Pintu 2 Dusun Sori Mangge, Desa Sori Tatanga. Tujuannya adalah memantau serta mengantisipasi aktivitas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tambora. Kegiatan dipimpin oleh Ibu Dianti dari Balai TN Tambora dan melibatkan 14 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Balai TN Tambora, serta mitra pecinta alam.

Kodim 1614/Dompu mengerahkan dua personel dalam tim patroli, yang dipimpin oleh Serka Afiraid. Keterlibatan mereka tidak hanya simbolis, melainkan aktif dalam setiap tahapan kegiatan—mulai dari penyusuran jalur Doro Saha hingga pemeriksaan patok batas di zona rehabilitasi. Kehadiran unsur TNI dari Kodim Dompu dinilai sangat vital dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan.

Kegiatan dimulai dengan pemantauan di Grid 36 area TN Tambora, kemudian dilanjutkan dengan istirahat dan makan siang di lapangan, sebelum tim bergerak ke zona rehabilitasi untuk memastikan batas kawasan tetap terjaga. Patroli ditutup dengan kepulangan ke Resort Doro Peti dalam kondisi aman dan terkendali.

Selain patroli fisik, kegiatan ini juga memuat pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas merusak seperti illegal logging, perambahan hutan, perburuan satwa liar, dan tindakan lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kodim 1614/Dompu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pengamanan kawasan strategis nasional. Sinergi lintas sektor yang dibangun melalui kegiatan seperti ini menjadi bukti konkret kepedulian TNI terhadap keberlanjutan ekosistem dan perlindungan sumber daya alam.

(Pendim 1614/Dompu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *