Sinergi Kelurahan Liliba Perkuat Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Liliba Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Jefri SB menghadiri kegiatan Sosialisasi Narkoba Kelurahan Liliba Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Fransiskus Y.W. Ratu, S.H., dan kegiatan dipusatkan di Aula Poltekes Kupang, RT 49 RW 15, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo. Kehadiran Babinsa menjadi bentuk dukungan TNI dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat kelurahan. Sabtu (29/11/2025).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Lurah Liliba Viktor Makoni, Bhabinkamtibmas Bripka Andre Non, Ketua LPM Kelurahan Liliba Apolonius Nurak, Ketua RT/RW se-Kelurahan Liliba, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Simin Sede, serta staf kelurahan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap peredaran narkoba.

Dalam penyampaiannya, narasumber dari BNN menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai bahaya narkotika serta dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkannya. Masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Sertu Jefri SB berharap sinergi antara Babinsa, pemerintah kelurahan, lembaga keamanan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan Liliba yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat dan berdaya saing. (Pendim1604)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *