Sumbawa Barat, NTB- Tim Gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Dasan, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh kabupaten sumbawa barat. Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. dan Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Inf Zulkifli. Rabu (25/06/2025).
Dari penangkapan tersebut tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan pelaku dengan inisial (I) 20 tahun, asal Jereweh Kecamatan Jereweh yang merupakan adik dari tersangka DPO yang berinisial (S).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu oleh seorang pria berinisial S, pemilik rumah sekaligus kakak dari terduga I. Saat dilakukan penggerebekan, S tidak berada di tempat. Namun, petugas mendapati saudara (i), sedang berada di lokasi dan diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, yaitu kepala Dusun dan Ketua RT, Tim gabungan TNI- Polri menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip besar yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 101,05 gram. 1(satu) lembar plastik klip kecil yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,64 gram. 1(satu) lembar plastik klip kecil yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram. 1 (satu) buah lembaran tisu yang digulung lakban hitam .1 (satu) buah bungkus rokok bekas. 1 (satu) buah kotak kacamata. 1 (satu) buah botol bong. 3 (tiga) buah korek api gas. 2 (dua) buah jarum sumbu. 1 (satu) buah pipa kaca. 1 (satu) buah pipet plastik yang dibengkokkan. 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya di runcingkan. 2 (dua) bendel plastik klip kosong. 4 (empat) buah HP Android. 1 (satu) buah HP Nokia kecil. 1 (satu) buah jaket hoodie
“Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 102,35 gram”
Sinergi TNI-Polr di wilayah Kabupaten Sumbawa barati yang telah berjalan efektif dalam operasi ini perlu diformalkan dalam bentuk operasi rutin bersama, terutama di wilayah rawan atau yang terindikasi menjadi jalur distribusi narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu oleh seorang pria berinisial S di wilayah Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. dan Pasiinteldim 1628/Sumbawa Barat memerintahkan personel Timsus TNI Polri untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terungkap bahwa tersangka (I) menerima titipan narkotika jenis sabu dari saudara (S), yang merupakan kakaknya, untuk diedarkan. Saat penggerebekan berlangsung, saudara S tidak berada di lokasi, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan adik dari saudara (S) yaitu saudara (i) yang berada di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya tim gabungan TNI-Polri Melakukan upaya pengejaran terhadap saudara S, yang diduga sebagai pemasok utama.
Tersangka (I) mengakui bahwa sabu tersebut dititipkan oleh (S) untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Jereweh. Sementara itu, tersangka Utama Masih dalam pencarian, Terduga utama berinisial (S) yang disebut sebagai pemilik rumah dan sumber narkotika golongan 1 yaitu Sabu masih belum tertangkap. Hal ini menunjukkan perlunya upaya intensif lanjutan guna membongkar jaringan utama dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan luar daerah.
Ini menunjukkan bahwa informasi awal dari masyarakat sangat vital dalam mendeteksi aktivitas peredaran narkotika di lingkungan perdesaan yang relatif jauh dari pengawasan aktif. Kepekaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan perlu terus dibina dan difasilitasi, Pelibatan unsur TNI, dalam hal ini apIntel Kodim, meningkatkan efektivitas pemetaan jaringan dan menambah daya gentar bagi pelaku.
Kuat Dugaan Rumah Dijadikan Basis Transaksi dan Konsumsi, Rumah yang menjadi TKP diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan, distribusi, sekaligus tempat konsumsi narkotika. Pola ini mengindikasikan model jaringan lokal yang cukup tertutup dan berpotensi terorganisir secara rapi, sekalipun masih dalam skala kecil sampai dengan menengah.
Sinergitas antara Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Polres Sumbwa Barat membuktikan efektivitas pendekatan terpadu dalam penegakan hukum narkotika.
Pendim1628/SB