Amlapura Karangasem gentra.co.id – Tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bidang Hukum Pemerintah Daerah Karangasem pada Selasa (07/02). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana, Kepala Sub Bidang Penyuluhan hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekreatriat Daerah Kabupaten Karangasem.
Pada kegiatan tersebut dibahas tentang perencanaan Legislasi Daerah yang akan disusun di Tahun 2023. Selain itu dilaksanakan juga kegiatan monitoring dan evaluasi JDIH dilaksanakan dengan langsung bertemu operator JDIH dari Bagian Hukum Sekratriat Daerah Kabupaten Karangasem. Hasil MonEv menunjukkan bahwa JDIH Kabupaten Karangasem dalam pengoperasian JDIH beserta pengarsipan dokumen hukum yang ada. Selain itu Kabupaten Karangasem merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bali yang seluruh desa/kelurahannya telah terintegrasi dengan JDIH. Kasubid Luhbankum JDIH Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma berharap JDIH dapat terus dikelola dengan baik serta Kabupaten Karangasem dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya agar dapat mengintegrasikan seluruh desa/kelurahannya dengan JDIH.
Setelah Monitoring dan Evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan Koordinasi terkait Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Adapun koordinasi tersebut berkaitan dengan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum yang akan dilaksanakan pada tahun ini, termasuk pembahasan terkait Posyankumhamdes dan pelatihan paralegal. Diharapkan dengan adanya koordinasi tersebut dapat membentuk sinergi antara Kanwil dengan Pemda dan desa/kelurahan agar mempertahankan predikat desa/kelurahan sadar hukum yang telah didapatkannya agar hasil evaluasi baik dan tidak sampai ada pencabutan penghargaan desa/kelurahan sadar hukum itu sendiri.
(Rossa)