Gentra.co.id NTT – Kupang – Demi memastikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan optimal, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. bersama Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H., turun langsung memantau proses di ruang Pelayanan SKCK Polres Kupang, Rabu (15/1/2025).
Kapolres Kupang hadir lebih dahulu untuk meninjau jalannya pelayanan. Beliau menyapa para pemohon, mayoritas calon pegawai PPPK, dan memastikan seluruh proses berjalan tertib dan efisien. “Kami ingin memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan terbaik. SKCK ini sangat penting bagi para pegawai PPPK yang akan segera bertugas,” ujar AKBP Anak Agung.
Beberapa jam kemudian, Wakapolres Kupang turut memantau langsung pelayanan. Dalam kunjungannya, Kompol Ribka berdialog dengan para pemohon untuk mengetahui pengalaman mereka selama proses pengajuan SKCK. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan tepat. Harapan kami, pemohon merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ungkapnya.
Apresiasi Pemohon dan Pelayanan Prima
Para pemohon mengapresiasi kehadiran langsung Kapolres dan Wakapolres di tengah-tengah mereka. Yohanes, salah satu pemohon, menyatakan rasa terima kasihnya. “Kami merasa di hargai dengan perhatian mereka. Pelayanan cepat dan ramah,” katanya.
Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H., mengungkapkan bahwa hingga hari ini, jumlah pemohon SKCK telah mencapai 700 orang. “Semua terlayani dengan baik sesuai standar yang telah di tetapkan,” ujarnya.
Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Dengan pemantauan langsung dari pimpinan Polres Kupang, di harapkan pelayanan SKCK bagi pegawai PPPK terus berjalan lancar. Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kupang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊