Sosialisasikan Tatanan Baru, Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Temui Turis Asing

Gentra News Bali – Denpasar, Kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru

bagi Wisatawan Mancanegara di Bali untuk meniadakan terjadinya pelanggaran terhadap norma norma adat dan hukum yang berlaku.

Terkait dengan hal tersebut Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Budiartana, S. H., melaksanakan kegiatan sosialisasi

kepada Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang kebetulan melintas di wilayah Desa Padangsambian Kelod Denpasar, Sabtu (3/6) siang.

“Kegiatan sosialisasi ini akan di laksanakan secara berkelanjutan kepada Wisman di wilayah Denpasar Barat

yang merupakan wilayah penyangga pariwisata Kuta”, kata Iptu Budiartana.

Sepanjang jalan Gunung Soputan, Jln. Tangkuban Perahu, dan Gunung Athena yang merupakan wilayah Desa Padangsambian Kelod ini memang

banyak di jumpai wisman yang mondar mandir baik untuk berbelanja barang seni antik maupun ada juga yang berdomisili sementara.

Melihat peluang itu Kanit Binmas pun menemui mereka berdialog dengan menggunakan bahasa Inggris yang ia kuasai sekaligus menyampaikan

kepada mereka agar mematuhi himbauan surat edaran Gubernur Bali dalam rangka untuk menjaga agar setiap wisman yang datang .

ke Bali tertib dan patuh hukum baik itu dalam bentuk Norma Adat maupun Hukum Positif.

Saat di hubungi melalui telepon selulernya Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., memberikan konfirmasinya dengan mengatakan, “Sejumlah pelanggaran yang di lakukan wisman di Bali sudah mulai mengkhawatirkan, sehingga saya pun memerintahkan Kanit Binmas bersama anggotanya untuk mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Bali tersebut sebagai dasar untuk mengedukasi setiap wisman yang di temui agar patuh hukum dan norma adat yang di usung di Bali”, ucapnya. (BAR33)

ROSSA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *