Gentra.co.id –Badung, Bali — Aksi dua pelaku jambret yang meresahkan masyarakat dan wisatawan di wilayah hukum Polres Badung akhirnya berakhir di tangan petugas. INS alias Redot (26) dan PAW (22), warga Br. Dinas Munti Agung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dibekuk di Jalan Teuku Umar Barat saat sedang melintas, Minggu (tanggal kejadian belum disebutkan).
Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Badung setelah terbukti melakukan penjambretan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki bernama Elif Alara Saltik (32), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili sementara di Jalan Nakula, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kapolres Badung AKBP Arif menyampaikan bahwa dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. “Mereka menyasar barang berharga, khususnya ponsel pintar seperti iPhone dan Samsung terbaru, di berbagai lokasi strategis dan padat wisatawan,” ujar Kapolres.
Berikut daftar TKP dan barang bukti yang diakui oleh pelaku:
1. Lampu Merah Kerobokan – iPhone 14 Pro Max warna hitam
2. Jalan Uma Alas Kerobokan (Dekat CK) – iPhone 15 Pro warna putih
3. Jalan Uma Alas – Samsung S24 warna hitam
4. Jalan Raya Petitenget – iPhone 15 Pro Max warna silver
5. Jalan Raya Semer – iPhone 15 Pro Max warna putih
6. Jalan Pantai Brawa – iPhone 15 Pro warna silver
7. Dekat Pasar Semat, Pantai Brawa – iPhone 14 warna hitam
8. Jalan Raya Semer – iPhone 16 warna biru
9. Jalan Raya Uma Alas – iPhone 14 Pro Max warna silver
Kapolres menambahkan, modus operandi kedua pelaku adalah membuntuti korban yang lengah, terutama WNA atau perempuan yang menggunakan ponsel di area publik, lalu merampas secara cepat dan kabur dengan sepeda motor.
Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polres Badung dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan wisatawan di wilayah Badung,” tutup AKBP Arif.
Penangkapan ini sekaligus membuka jalan bagi pengungkapan jaringan pencurian lainnya yang menyasar turis di Bali.

