Gentra News Bali – Babinsa Desa Watukawula Koramil 01/Laratama jajaran Kodim 1629/SBD Sertu Yoris Mere memberikan Sosialisasi, dan informasi serta pengarahan tentang anti perundungan dan kekerasan kepada Siswa-siswi SMPN 3 Tambolaka bertempat di Halaman Sekolah SMPN 3 Tambolaka, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin (28/10/2024).
Dikatakan Sertu Yoris Mere tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan dan aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
“Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban.”ujar nya.
“Untuk itu kami menghimbau juga kepada pihak Sekolah untuk memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.”imbuhnya.
“Program anti perundungan dan kekerasan berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas, dan hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMPN 3 Tambolaka sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan.”pungkasnya
Rossa