Gentra News Bali – NEGARA, Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesi yang ke-78 Tahun 2023,
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menggelar Upacara Bendera di Lapangan Dalam Rutan Negara pada Kamis (17/08/2023).
Kegiatan di ikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta stakeholder seperti Wakil Bupati Kab. Jembrana, DPRD, Sekertaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Polres Buleleng, Kodim 1617 Jembrana,
Yonif 147/ GN Jembrana, Polsek Negara, Kementerian Agama Kab. Jembrana, Camat Negara, Lurah B B Agung.
Dengan mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan RI kali ini di pimpin langsung
oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku Wakil Bupati Kabupaten Jembrana. Ngurah Patriana juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di samping itu, Ngurah Patriana juga mengapresiasi seluruh petugas dan juga WBP karena mengikuti kegiatan Upacara dengan khitmad. “Walaupun hujan mengguyur kita, tampaknya seluruh peserta serta petugas upacara sangat serius dan khidmat mengikuti Upacara. Semangat seperti ini patut di apresiasi,” ujar Ngurah Patriana.
WBP RUTAN NEGARA TERIMA REMISI DALAM GUYURAN HUJAN
Ngurah Patriana juga berpesan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum mengubah hidup. “Mari kita jadikan HUT Kemerdekaan RI sebagai momentum awal mengubah hidup. Dengan perayaan HUT RI ke-78 ini Kita bersama-sama meningkatkan kecintaan terhadap tanah air, karena esensi makna Kemerdekaan
sangat mendalam serta penuh perjuangan,” tegas Ngurah Patriana. “Jangan pernah lupakan Sejarah, kobarkan semangat nasionalisme dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” tutupnya.
Upacara Bendera kali ini juga di rangkaikan dengan pembagian Remisi Umum 17 Agustus kepada WBP dan Penyematan Satya Lancana Karya Satya
XXX kepada Pegawai Rutan Negara yang di berikan langsung oleh Ngurah Patriana serta Lilik Subagiono selaku Kepala Rutan Negara. Lilik mengungkapkan sebanyak 5 (lima) pegawai Rutan Negara menerima Satya Lancana Karya Satya XXX dan 113 (seratus tiga belas) WBP menerima remisi. “Pada petrayaan HUT Kemerdekaan RI, Rutan negara mengusulkan 113 remisi dan alhamdulillahnya seluruhnya menerima remisi,” terang Lilik. “Untuk Tahun ini WBP Rutan Negara hanya terdapat pemberian Remisi Umum 1 dengan variasi besaran remisi satu hingga lima bulan,” lanjut Lilik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan “Bagi Mereka yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik, maka akan di berikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa di sebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini di berikan kepada WBP yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Anggiat Napitupulu.
Agung salah satu WBP yang menerima remisi merasa terharu atas remisi yang ia terima. “Saya merasa terharu dan juga bersyukur atas remisi yang saya terima,waktu untuk saya bebas dan bertemu keluarga jadi semakin dekat,” kata Agung. Agung juga menjelaskan bahwa diri nya menerima remisi melalui beberapa proses salahsatunya dengan berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang di selenggarakan di Rutan Negara.
Rossa