Sumbawa Barat, NTB – Forum Group Discussion (FGD) dan Workshop Penyadartahuan Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi dan/atau Terancam Punah di Nusa Tenggara Barat resmi digelar di Aula Kedai Sawah Resto, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat Noto Karyono, Kepala BLUD UPTD Balai Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat Hamdon, Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Saifullah, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, PT AMNNT, Polairud Polda NTB, Dinas Pariwisata, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa, sambutan Kepala BPSDKP, dan sambutan secara daring oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang. Dalam sambutannya, Hamdon menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga jenis ikan yang dilindungi, termasuk penyu yang menjadi indikator keberhasilan konservasi di wilayah Gili Balu, Sumbawa Barat.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut menyampaikan regulasi terbaru terkait pengelolaan spesies laut, di antaranya penyu, mamalia laut, dan beberapa jenis ikan tertentu yang sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2020. Menurutnya, pemahaman terhadap perbedaan regulasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Kehutanan menjadi kunci dalam penegakan hukum yang efektif di lapangan.
Kegiatan FGD dan Workshop yang berlangsung selama dua hari, 18–19 Desember 2025, bertujuan meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait perlindungan jenis ikan dilindungi, pemahaman hukum, peran ekologis, serta mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Acara juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat pesisir, akademisi, dan pelaku usaha.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutup pada pukul 10.30 WITA, berjalan dengan aman dan lancar. Dari kegiatan ini diharapkan muncul rekomendasi strategis yang dapat menjadi acuan dalam upaya konservasi jenis ikan dilindungi di wilayah Laut NTB, sekaligus meningkatkan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
(Pendim 1628/KSB).

