Bali – Polresta Denpasar membentuk program Polisi RW atau Polisi Banjar yang dibentuk di tiap-tiap satuan Polsek dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik di masyarakat.
Hal tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S.sos pada saat Tatap Muka dan Sosialisasi pembentukan program polisi Banjar yang digagas Oleh Kapolresta Denpasar Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.,sekaligus memperkenalkan masing-masing Polisi Banjar kepada Para Kadus dan Kelian Adat. Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Kelurahan Dangri dan Desa Sumerta Kauh, yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Lurah, Senin (8/5/2023) pukul 10.00 wita.
Kegiatan Tatap Muka ini akan dilaksanakan berjenjang setiap hari di semua Desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Timur, sehingga Para Kadus maupun Kelian Adat betul-betul mengetahui Polisi Banjar di masing-masing Banjarnya.
Menurut Kapolsek Dentim, tujuan dibentuknya polisi RW atau Banjar ini adalah untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat, untuk diketahui bersama bawasannya personil yang ditunjuk menjadi Polisi RW atau Polisi Banjar ini memiliki tugas pokok dan fungsinya yang semestinya harus dilaksanakan, ada yang menjadi Penyidik, Buser, Intel, Sabhara dan lainnya, tapi kami akan berusaha memberikan pelayanan maksimal dan berusaha untuk hadir di setiap kegiatan di Banjar. Bila Polisi RW atau Polisi Banjar berhalangan hadir, maka tugas-tugas tersebut bisa dibantu oleh Bhabinkamtibmas.
“Tugas Polisi RW atau Polisi Banjar pada intinya hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, yang mana bertujuan untuk Polri lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, Jadi antara Bhabinkamtibmas dengan Polisi RW atau Polisi Banjar harus Saling mengisi dan bersinergi, Kapolsek Dentim sebagai Koordinator lapangan dengan dibantu Bhabimkamtibmas yang lebih mengetahui situasi kondisi wilayah” sambungnya.
Rossa