Gianyar gentra.co.id – untuk ketertiban administrasi bagi penduduk pendatang, Babinsa Desa Keramas Koramil 1616-04/Blahbatuh bersama Tim Gabungan melaksanakan operasi yustisi sidak bagi penduduk pendatang di wilayah Desa Keramas. Sabtu (17/12/2022).
Adapun sidak Penduduk pendatang oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Trantib Kab. Gianyar, Trantib Kecamatan Blahbatuh, Aparat Desa Dinas Keramas, Prajuru Desa adat Keramas, pecalang dan Linmas.
Sidak ini menyasar pemilik rumah kost, dan penduduk non permanen di area wilayah Jalan tengah dan wilayah Jalan Selukat.
Babinsa Desa Keramas Koramil 1616-04/Blahbatuh, Serka Juliawan, mengatakan dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan masih menemukan beberapa penduduk non permanen yang tidak melengkapi diri dengan identitas.
Kepada mereka, kami data dan lakukan pembinaan berupa wajib lapor administrasi kependudukan secara berkala.
Ia menambahkan, tindakan penertiban yang dilakukan menggunakan konsep teguran lisan dan tertulis. Pungkasnya.
Hadir dalam operasi yustisi tersebut Fungsional Muda (Jafung) Kab. Gianyar, Dewa Artana, Kasi Trantib Kec. Blahbatuh, I Nyoman Subaga, Kanit Binmas Polsek Blahbatuh, IPTU I Wayan Sukarta bersama personil piket fungsi, Babinsa Keramas, Serka Juliawan, Bhabinkamtibmas,Kades Keramas, I Gusti Putu Sarjana, Kelian Dinas Se-Desa Keramas, Anggota Pol PP, Linmas dan Pecalang.
Sumber : (Pendim)