Gentra News Bali – DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-02/Densel Serka Ikram Sena Pewa bersinergi bersama Bhabinkamtibmas serta perangkat desa melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Kaling Banjar Margaya.
Kegiatana diselenggarakan di halaman kantor kelurahan Sanur kec Densel Kota Denpasar. Sabtu(28/10/23).
Pada kesempatan itu Serka Ikram Sena Pewa menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Kabupaten Badung dan Luar Bali, ucapnya.
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Sanur dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).tegas Babinsa.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sidak Lurah Kelurahan Sanur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Seklur Kel Sanur, LPM Kelurahan Sanur, Para Kasi Kelurahan Sanur, Staf kelurahan Sanur, Kaling br Semawang, Linmas, Pecalang Desa Adat Intaran.
Oka/PB

