Gentra News Bali-Jembrana, Penertiban terhadap keberadaan penduduk pendatang oleh Tim Yustisi kembali di lakukan di Banjar
Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Tim Yustisi yang terdiri dari Aparatur Desa Pengeragoan, Babinsa Pongeragoan, Koramil 1617-04/Pekutatan dan Satpol PP Desa Pengeragoan
mendatangi tempat tempat mereka bekerja guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi penduduk pendatang, Rabu (09/08/2023).
Di kesempatan tersebut, Babinsa Pengeragoan Koramil 1617-04/Pekutatan, Kopka Kadek Ardana mengatakan inspeksi mendadak
terhadap keberadaan penduduk pendatang yang berasal dari luar Desa Pengeragoan di lakukan dengan tujuan agar dapat memonitor
jumlah penduduk pendatang di Desa Pengeragoan saat ini, demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap keberadaan penduduk pendatang guna mempermudah pemantauan dan pengawasan setiap aktivitas yang
mereka lakukan sehingga mempermudah dalam pengendalian, dan untuk sementara jumlah Penduduk Pendatang di wilayah Desa Pengeragoan sebanyak 33 orang dan tidak di temukan Pelanggaran Kependudukan,” Ucapnya
Di katakan Kopka Kadek Ardana, kegiatan pemeriksaan keberadaan penduduk pendatang di wilayahnya secara rutin di lakukan. Di kesempatan tersebut diri nya juga menghimbau kepada penduduk pendatang agar mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan bersama sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Pendim Jbr/Red).