Tertibkan Pengguna Jalan Polsek Kuta Utara Lakukan Hunting Sistem

Kuta Utara. Guna terciptanya tertib berlalu lintas, Unit Lalu Lantas Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung melakukan Penertiban terhadap pengguna jalan di jalan Beraban, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin (9/6/2025) pukul 22.00 Wita

Penertiban di lakukan dengan motode hunting sistem
bertujuan sebagai untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan yang di lakukan pengendara lokal maupun pengendara orang Asing.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketit Agus Pasek Sudina S.I.K.,MH menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan khususnya di jalur wisata yang ada di daerah hukum Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

“Banyak pelanggaran yang Kami temukan seperti tanpa menggunakan Helm SNI, berboncengan lebih maupun tanpa kelengkapan surat surat kendaraan,” Ujar Kapolsek.

“Bagi pengendara yang melanggar Kami berikan tindakan tilang selain itu Kami juga berikan imbauan secara humanis agar pengendara selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara,” Tutup Kapolsek AKP Agus Pasek Sudina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *