Gentra News Bali – Pada hari Minggu (03/03/2024), kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen di wilayah Denpasar Timur kembali digelar, dengan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Kadek Sukasada kegiatan ini melibatkan 26 personil gabungan, yang terdiri dari 9 Personil Polsek Dentim, 10 Linmas dan 7 Pecalang.
Lokasi kegiatan melibatkan tempat usaha, rumah bedeng dan tempat kos-kosan di wilayah Banjar Kaliunggu Kelod, Kelurahan Dangin puri (Dangri), Denpasar Timur. Adanya kerjasama yang erat antara Polsek Dentim, Linmas dan Pecalang, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Hasilnya, sebanyak 7 orang penduduk pendatang luar Bali berhasil terjaring. Mereka langsung diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri ke Kantor Kelurahan Dangin Puri. Pelaksanaan Tibduktang ini bukan hanya menjadi Penertiban administrasi semata, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas wilayah yang berkelanjutan.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H.,menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara Polsek Dentim, Linmas dan Pecalang menjadi pondasi kuat dalam menjaga keamanan wilayah. Terima kasih kepada seluruh personil gabungan yang terlibat dalam upaya ini.
“Kami yakin langkah-langkah Tibduktang ini bukan hanya menjamin kondusifitas wilayah, tetapi juga menciptakan efek deterrent bagi potensi pelanggaran keamanan.” ungkap Kapolsek Dentim menambahkan.
Rossa