Tibduktang di Desa Dangri Kelod: Langkah Bersama Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Gentra News Bali – Di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di Bulan Ramadhan ini, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersinergi bersama TNI dan Linmas kembali menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen di Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod, Senin (01/04/2024) pukul 09.00 Wita.

Sebanyak 14 Personil terlibat dalam kegiatan ini, yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Kuasa S. sos. Tibduktang ini berhasil mengamankan 6 penduduk pendatang, yang selanjutnya diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Dangri Kelod.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dentim bersama instansi terkait lainnya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Iptu I Nyoman Kuasa S. sos, mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Penertiban Penduduk Pendatang Non-Permanen ini. “Kami berharap agar semangat sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk memastikan situasi Kamtibmas selalu dalam keadaan Kondusif.” Ungkap Iptu Kuasa.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *