TIM PEMBINA KANWIL KEMENKUMHAM BALI INGATKAN SOP HARUS MENGIKUTI KEBUTUHAN PELAYANAN PUBLIK

Denpasar gentra.co.id  – Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Satuan Kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Tim Pembina Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri dari Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, I Nengah Sukadana serta JFU Bagian Program dan Humas melaksanakan Pembinaan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli Jumat (3/3).

Kehadiran Kepala Divisi Administrasi, disambut oleh masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas serta seluruh tim pokja Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan pertama dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno mengucapkan selamat datang kepada Tim Pembina dan menyampaikan progres Pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.

Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan bahwa bahwa Kantor Wilayah memiliki kewajiban dalam mendampingi Unit Pelaksana Teknis dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM. Dalam hal ini tim Pembina Kantor Wilayah melakukan Pengecekan terhadap progress Pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.

Mamur Saputra juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM diantaranya melakukan review SOP yang ada dan disesuaikan dengan Perkembangan Zaman. “SOP harus mengikuti kebutuhan pelayanan publik” tegas Mamur. Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan Syarat Penetapan Usulan Satker Menuju WBK/WBBM, dimana Kantor Wilayah hanya bisa mengusulkan sebanyak 50% dari jumlah satker.

Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana menyampaikan bahwa Goal dari WBK hanya ada 2 yaitu yang pertama pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkualitas. Sukadana berharap agar seluruh pegawai bersama-sama berjuang dalam meraih hal tersebut, menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antar Tim Pokja dengan Pemegang Tusi. “Tim Pokja bukan pemegang Tusi melainkan sebagai kompilator, mari kita sama-sama berproses, jalin komunikasi yang baik dan buktikan bahwa kita layak meraih predikat WBK,” ucap Sukadana.

Tim Pembina Kanwil Kemenkumham Bali melanjutkan penguatan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda menyambut kedatangan tim pembina dengan penampilan yel-yel, dan kesiapan tim pokja dalam pemenuhan data dukung WBK/WBBM.

(Rossa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *