SINGARAJA Gentra.co.id – Rabu (22/2) Tim Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) Kanwil Bali melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Tim terdiri dari Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Agung Gde Ngurah Dalem, dan JFU Kanwil Kemenkumham Bali disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna serta jajaran.
Maksud kedatangan Tim SIPKUMHAM merupakan sebagai Langkah awal Tahun Anggaran 2023 dalam menginformasikan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja untuk berperan aktif dalam menggunakan media sosial terutama twitter guna mendukung Kementerian Hukum dan HAM yang membutuhkan adanya basis data dan informasi yang memadai, reliabel, dan relevan mengenai permasalahan hukum dan HAM serta pelayanan publik yang ada atau dirasakan oleh masyarakat.
Basis data yang dimaksud diperlukan untuk memastikan adanya pembentukan kebijakan bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik yang berbasis bukti (policy-based evidence) serta penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien dalam membentuk kebijakan atau merespon masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik yang ada di masyarakat.
Rossa

