Gentra.co.id NTT – Ende – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Ende Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 20 Maret 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Ende Tengah, Kabupaten Ende. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.
Rakor yang di mulai pukul 13.30 WITA ini di hadiri oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Andi Syahputra, Camat Ende Tengah, Pasi Intel Kodim 1602/Ende Letda Inf M. Nasir, serta sejumlah perwakilan dari Polsek Ende, Pos AL Ende, BIN, Kejari Ende, Dispenduk, Disnaker, dan Lembaga Pemasyarakatan Ende. Babinsa Ramil 1602-01/Ende, Serka Fredik Teramahi dan Praka Taruna Diharjaya DE, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Selain itu Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai aspek pengawasan orang asing, termasuk langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing. Kerja sama lintas instansi menjadi fokus utama guna memastikan pengawasan yang lebih efektif dan koordinatif.
Camat Ende Tengah menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung tugas pengawasan ini. Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menegaskan bahwa pengawasan yang ketat terhadap orang asing harus di lakukan secara preventif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan Rakor ini berlangsung dengan lancar dan aman hingga selesai pada pukul 13.30 WITA. Di harapkan, hasil pertemuan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Ende Tengah guna menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
Rossa