Gentra News Bali – Tabanan, Rabu 31 Juli 2024
Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri – Polres Tabanan, Personil Patroli Polsek Kediri yang tergabung dalam “Blue Light Patrol” dikerahkan untuk melakukan patroli malam yang dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Joko Sucipto Askarman pada hari Rabu 31 Juli 2024 pukul 21.30 wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K, M.H., Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Blue Light Patrol kali ini menyasar ATM/perbankan, kejahatan jalanan, SPBU dan pertokoan disepanjang jalan A. Yani, dan By Pass Ir. Soekarno”, Kata Kapolsek Kediri
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek Kediri bahwa “dalam patroli ini menugaskan personil patroli Samapta Polsek Kediri, Unit Reskrim, Intelkam, Binmas dan lalu lintas yang tergabung dalam unit kecil lengkap ( UKL). Tim UKL ini dikerahkan untuk mencegah terjadinya curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kediri. Blue Light Patrol ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh personil patroli Polsek Kediri sebagai bentuk pelayanan Polri di bidang harkamtibmas”, tegasnya.
“Dalam patroli ini Tim Blue light patrol juga tetap mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan mulai dari diri sendiri, seperti agar mengunci body sepeda motor dan mencabut kuncinya walaupun ada di garase rumah dan juga menghimbau warga yang sedang melaksanakan transaksi di ATM agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan serta selalu waspada terhadap situasi sekeliling”. Tutup Joko Sucipto.
(Humas Polsek Kediri)