Gentra News NTT – SUMBA BARAT, Demi meminimalisir pelanggaran prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 1613/Sumba Barat tingkatkan pengetahuan tentang hukum mengikuti penyuluhan hukum yang di sampaikan oleh Wakil Kepala Hukum Kodam IX/Udayana Letkol Chk R.H. Lubis, S.H,.M.H.
Penyuluhan hukum dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” yang berlangsung di Aula Wira Sakti Makodim 1613/Sumba Barat, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum dari Waka Kumdam IX/Udayana Letkol Chk R.H Lubis, S.H,.M.H yang dihadiri Kasdim 1613/Sumba Barat Mayor Caj Mulyono, Para Perwira Staf, Para Danramil Jajaran Kodim 1613/Sumba Barat, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Dim 1613/SB Bersama Pengurus, Anggota TNI dan PNS Kodim 1613/Sumba Barat.
Kasdim mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum ini sangat penting bagi seluruh Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK, oleh karena itu hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang akan disampaikan nanti agar di simak dan dimengerti dengan sebaik mungkin.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini apa yang kita belum tahu agar ditanyakan sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi kita dalam kehidupan bermasyarakat maupun di masa mendatang,” Ucap Kasdim.
Adapun materi yang di sampaikan yaitu UU Lalu lintas, UU Informasi transaksi elektronik, Kekerasan dalam rumah tangga, Tindak pidana THTI/Desersi, Asusila dan Narkoba.
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini untuk memberikan gambaran dan pengertian kepada Personil TNI, PNS dan Persit terkait pelanggaran hukum yang di lakukan.
Selain itu melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membangun sikap mental dan perilaku para Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 1613/SB agar dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaiannya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah Kodim 1613/Sumba Barat.
(Pendim 1613/SB)