Sumbawa Barat — NTB, Peran aktif Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terlihat melalui keberhasilan mediasi permasalahan warga yang terjadi di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada Jum’at, (05 November 2025) pukul 10.30 Wita, Babinsa Kelurahan Dalam Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Syarifuddin, menerima laporan dari rekannya Babinsa Desa Beru Jereweh, Sertu Ismail, terkait adanya warga binaannya yang merasa dirugikan. Warga tersebut, atas nama Jusmawati, mengaku kerugian uang senilai Rp900.000 yang diduga melibatkan warga RT 02/04 Lingkungan Dalam atas nama Imam.
Menyikapi laporan tersebut, Babinsa Kelurahan Dalam Koramil 1628-01/Taliwang segera mengambil langkah cepat dengan menggali informasi di lapangan serta memastikan kebenaran kejadian. Setelah memperoleh data dan keterangan dari kedua pihak, Serda Syarifuddin dan Sertu Ismail kemudian mempertemukan keduanya untuk dilakukan mediasi secara langsung.
Mediasi dilaksanakan di ruang kantor Kasi Trantib Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang. Dengan pendekatan humanis dan mengedepankan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Keputusan damai tersebut diterima dengan baik, dan situasi selama proses mediasi berlangsung kondusif serta aman.
Keberhasilan penyelesaian masalah ini menunjukkan komitmen Babinsa Jajaran Kodim 1628/KSB dalam membantu masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan warga demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
(Pendim 1628/KSB).

