Ende – Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Kodim 1602/Ende, Praka Seipul Rahman menghadiri kegiatan sosialisasi larangan menyalakan kembang api dan petasan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan, khususnya di area sekitar Pertamina Fuel Terminal Ende yang merupakan objek vital nasional.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan di sekitar area Pertamina guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan keselamatan.
Selain menghadiri kegiatan sosialisasi, Babinsa juga melaksanakan Pengamanan Wilayah (Pamwil) dengan memantau perkembangan situasi di wilayah binaan serta mengimbau warga untuk senantiasa menjaga5 keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Babinsa turut melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan warga melalui silaturahmi dan dialog, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan serta kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ende Selatan, perwakilan KSOP, Babinsa Koramil 1602-01/Ende Praka Seipul Rahman, Bhabinkamtibmas, Lurah Tetandara, Ketua RT 06, 07, dan 08 wilayah Koponggena, serta masyarakat setempat.
Babinsa menyampaikan bahwa kegiatan Komsos dan Pamwil merupakan tugas pokok TNI yang dilaksanakan bersama masyarakat guna menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat Kelurahan Tetandara tampak antusias dan menyambut baik kehadiran Babinsa serta aparat terkait yang senantiasa hadir di tengah-tengah warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

