Tragedi di Balik Mini Market: Karyawan Tewas Gantung Diri, Polisi Dalami Motif

Gentra.co.id NTT – Kupang –  Personel Polsek Alak, Polresta Kupang Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban gantung diri yang terjadi di dalam Mini Market Indomart, yang beralamat di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kejadian naas yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025,
mengakibatkan IK (20) karyawan di Mini Market tersebut meninggal dunia.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian tersebut di ketahui pertama kali oleh saksi pelapor IVAM (21)
warga Desa Bolok yang juga merupakan karyawan Indomart, saat diri nya tiba pukul 06.50 WITA, dan melihat sepeda motor korban
sudah terparkir di depan mini market, dan kunci gembok yang telah terbuka.

Karyawan Di temukan Tewas Gantung Diri

“Saksi lalu masuk dan melihat keadaan di dalam toko masih gelap (lampu padam), setelah itu saksi menyalakan lampu dan komputer, kemudian menelpon korban
via WhatsApp namun tidak aktif,” ungkap Kapolresta Kupang Kota. Setelah itu, lanjut dia, saksi lalu menuju ke gudang penyimpanan barang (di bagian belakang toko)
untuk menyalakan lampu, saksi melihat korban sementara tidur terlentang dengan kondisi wajah kehitaman.

 

“Melihat hal itu, saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Supervisor, dan selanjutnya atas instruksi dari Supervisor, saksi menuju ke rumah korban
dan menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban,” beber Kombes Aldinan Manurung. Piket Polsek Alak dan Unit Identifikasi
atau INAFIS Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah menerima laporan, tambah Kapolresta, kemudian segera ke TKP untuk mengamankan
dan melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

 

“Untuk motif bunuh diri sementara masih belum di ketahui, dan akan kami ungkap secepatnya dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Kami mohon dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan korban sebelum melakukan gantung diri,” kata Kapolresta Aldinan.

 

Pesan mantan Kapolres Kupang ini, agar warga yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih bagi yang pernah terbersit keinginan
melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu untuk bercerita dengan keluarga terdekatnya, atau melakukan konsultasi dengan memeriksakan diri ke dokter di rumah sakit
yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.Kapolsek Alak Akp Albertus Mabel, S.I.K yang di hubungi mengatakan, pada leher korban masih terdapat tali rafia
yang telah putus, yang di pakai korban untuk mengakhiri hidupnya.

 

“Saat di lakukan olah TKP, di temukan masih adanya tali rafia yang di ikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2,
saat korban gantung diri. Jenasah sudah di ruang pemulasaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis RSB Kupang,” sebut Kapolsek Mabel.

𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *