Gentra.co.id NTT – Kupang – BTN-Kolhua – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan keterangan terkait penemuan jenazah seorang pria berinisial FRLM (21), warga Perumahan BTN-Kolhua, yang di temukan tewas di dalam bak penampung air di Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Kombes Aldinan, sehari sebelum kejadian, korban menghadiri sebuah pesta bersama teman-temannya pada Jumat (17/1) malam. “Setelah pesta, korban pulang malam-malam dengan sepeda motor. Di duga korban hendak buang air besar dan berhenti di dekat bak penampung air yang menjadi lokasi kejadian,” ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang.
Korban di temukan dalam kondisi mengenaskan. “Korban berada di dalam bak penampung air sedalam 9 meter, yang penuh air dan sampah plastik. Saat di evakuasi, korban masih mengenakan celana yang setengah di turunkan. Berdasarkan informasi, korban tidak bisa berenang,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, di temukan sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor Honda Vario, sandal, dan bekas tinja di tepi bak. Selain itu, celana jeans korban yang tenggelam di dalam bak menunjukkan bekas tinja yang masih menempel. Semua barang bukti telah di amankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kakak korban, RM (35), mengungkapkan bahwa pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA, adiknya meminta izin untuk pergi minum-minum bersama teman-temannya tanpa memberi tahu lokasi pesta. Keesokan harinya, RM mengetahui kabar tragis itu melalui siaran langsung di akun TikTok seseorang sekitar pukul 16.30 WITA. RM langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian FRLM. Kombes Aldinan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari lokasi yang berbahaya, terutama saat berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊