Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tabanan Sebarkan Brosur Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Terminal Pesiapan

Gentra News bali-Tabanan, 14 Agustus 2023. Unit Kamsel Satlantas Polres Tabanan melaksanakan himbauan tentang Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat,

sopir angkutan umum dan pengunjung pasar di terminal Pesiapan, dengan menyebarkan brosur himbauan taat berlalu lintas, Senin (14/08/2023).

Polres Tabanan melalui Unit Kamsel Sat Lantas mengajak masyarakat umum, sopir angkutan umum dan pengunjung pasar untuk tertib

berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan.

Himbauan ini di lakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya di harapkan

masyarakat di sekitaran terminal Pesiapan bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat banyak.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas , AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.I.K, menjelaskan bahwa

pemahaman tentang LLAJ ini sangat penting, tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan

lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.

Kasat Lantas yang saat kegiatan di wakilkan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tabanan Ipda Widyawati menegaskan, “Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Terminal Pesiapan untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, serta tetap memakai helm SNI di saat berkendara” tutup Kanit Kamsel.

( Humas Polres Tabanan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *