Unit Lantas Polsek Kintamani Himbau Pekerja Proyek Untuk Memindahkan Material yang Menghalangi Badan Jalan

Bangli gentra.co.id Polsek Kintamani – Polres Bangli – Polda Bali. Unit Lantas Polsek Kintamani yang dipimpin Panit I Lantas Aiptu I Made Adnyana,S.H., dan Panit II Lantas Aiptu I Made Sudiana bersama personil Lantas memberikan himbauan kepada para pekerja proyek dan masyarakat untuk memindahkan material yang menghalangi badan jalan. Kamis, (22/12).

Himbauan kepada para pekerja proyek dan kepada masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Raya Kintamani – Penelokan dilakukan untuk mencegah kemacetan karena material yang menghalangi badan jalan.

Unit Lantas Polsek Kintamani memberikan teguran simpatik untuk memperhatikan material serta alat lainnya saat bekerja sehingga tidak menggangu kelancaran arus lalulintas. Selain memberikan teguran, Unit Lantas juga membantu para pekerja proyek memindahkan material untuk mengantisipasi kemacetan.

Ditempat terpisah Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., mengatakan bahwa dengan memberikan himbauan kepada para pekerja proyek serta kepada masyarakat yang menurunkan material di badan jalan sehingga tidak terjadi kemacetan.

“Kami selalu mengedepankan teguran secara humanis kepada masyarakat ataupun para pekerja proyek sepanjang Jalan Raya Kintamani – Penelokan yang menurunkan material sehingga mengganggu kelancaran arus lalin,” ucapnya.

Kapolsek juga menekankan agar para pekerja proyek dan masyarakat selalu disiplin dalam bekerja sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

“Tentunya para pekerja ataupun masyarakat harus selalu disiplin saat menurunkan material sehingga tidak merugikan orang lain,” tambahnya.

Unit Lantas Polsek Kintamani Himbau Pekerja Proyek Untuk Memindahkan Material yang Menghalangi Badan Jalan

Sumber Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *