Untuk Menjaga Jalannya Proses Mediasi, Babinsa Dampingi Penyelesaian Masalah Tentang Pengancaman dan Cacian.

Gentra News NTT-SIKKA Babinsa Koramil 04/Kewapante, Kodim 1603/Sikka Desa Kokowahor Sertu Daniel Maukai menghadiri undangan kegiatan mediasi Penyelesaian masalah pengancaman dan Caci maki yang di lakukan oleh sdra Antonius Tonce (pelaku) terhadap sdra Jek Taopan, (Korban) yang bertempat di Pos Yandu Kahat, Desa Kokowahor, Kec. Kangae, Kab. Sikka, Senin(08/04/2024).

Turut hadir dalam acara Kasipem Desa kokowahor, Babinsa Desa Kokowahor, Kepala Dusun Kahat, RT/RW sedusun Kahat, Ketua Lembaga Adat Desa Kokowahor bersama anggota, Linmas, Tomas.

Babinsa mengaku banyak terjadi kasus-kasus masalah yang ditemui di daerah binaannya dan ia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik di masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa masuk ke ranah hukum serta tentunya tanpa ada kekerasan yang akan merugikan kedua belah pihak.

“Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini, kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik, “Ucap Babinsa”.

Kegiatan mediasi penyelesaian masalah Pengancaman dan Maki akhirnya menemukan titik damai dengan perjanjian penandatangan surat pernyataan dan berita acara.

Adanya perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, khusunya korban, mengakui tidak ada dendam sedikit pun. Tutup Babinsa

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *