Gentra News Bali – Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan pengambilan sumpah terhadap anak berkewarganegaraan
ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Yaitu Bastian Edward De Jong Serta Pelantikan terhadap 11 Pejabat Penyidik Pegawai
Negeri di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Yang bertempat di Ruang Darmawangsa, Kamis (27/07).
Acara tersebut juga di saksikan langsung oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama serta tamu undangan, Upacara berlangsung Khidmat di mana di awal
dengan menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian di lanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam sambutanya, Anggiat menyampaikan kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil “ Perlu di ingat di era sekarang ini bahwa kesejahteraan
masyarakat menjadi tuntutan, akan tetapi kesejahteraan tersebut tidak akan tercapai kalau hukumnya tidak berjalan. Maka saya harapakan kita sebagai PPNS dapat berperan penuh dalam tercapainya kesejahteraan masyarakat tersebut”.
Anggiat juga mengucapkan selamat kepada Bastian Edward De Jong yang telah memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Anggiat menyampaikan mulai hari ini semua hak serta kewajiban sebagai WNI resmi dia dapatkan “Sebagai warga Indonesia Mudah-mudah gampang kalau mau tinggal di Negara Indonesia, laksanakan kewajiban mulai dari hal yang terkecil yakni koordinasi dan belajar kepada Dusun atau Desa bagaimana bermasyarakat sebagai warga Negara Indonesia” Lanjut anggiat.
Rossa