Wakapolres Jembrana Hadiri Rapat DPRD Kabupaten Jembrana Tahun 2024, Bahas Tiga Poin Penting Dalam Rancangan Peraturan Daerah

Gentra News Bali – Jembrana, Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H. mewakili Kapolres hadiri Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana tahun 2024 di Aula Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Jembrana, Senin (6/11/2023) siang.

Hal yang menjadi sorotan dalam pembahasan saat rapat yaitu ada tiga poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pertama terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2024. Poin pertama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Raperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2024.

Dalam upaya untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, DPRD dan pemerintah setempat mempertimbangkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, terdapat fokus pada pemberian bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Kedua terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jembrana Tahun 2023/2024. Poin kedua dalam rapat tersebut membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri.

Kabupaten Jembrana berupaya untuk mendorong pertumbuhan sektor industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah. Dalam Raperda ini, terdapat aturan dan insentif untuk menarik investasi dan pengembangan industri di daerah tersebut.

Ketiga terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Poin ketiga dalam rapat adalah pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk memastikan akses masyarakat miskin terhadap layanan hukum yang berkualitas. Raperda ini bertujuan untuk mengatur program-program bantuan hukum yang akan membantu warga yang membutuhkan dalam masalah hukum mereka.

Dalam rapat ini, anggota DPRD, bersama-sama dengan pihak eksekutif, mempertimbangkan dan merumuskan rancangan peraturan daerah ini untuk kemudian dibahas lebih lanjut.

Semua pihak berharap hasil pembahasan ini akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kabupaten Jembrana dalam beberapa tahun ke depan.

Hms Jbr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *