Wakapolres Klungkung Hadiri Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Gentra News Bali – Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., menghadiri rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dengan agenda Antisipasi Kerawanan Tahap Pilkada Kabupaten Klungkung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Taman Yadnya, Dusun Sidayu, Takmung, Banjarangkan, Klungkung (30/8/2024).

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf. Armen, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung diwakili Kasi Intel, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, Kaban Kesbanglinmas Klungkung, dan banyak undangan yang lainnya.

Rapat tim terpadu penanganan konflik sosial ini membahas tentang bagaimana menyusun rencana, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik sosial dalam tahapan Pemilukada 2024 di Kabupaten Klungkung.Memberikan informasi tentang pencegahan, penanganan dan pemulihan serta merespon secara cepat untuk menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik yang timbul di masyarakat berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Rapat juga membahas potensi kerawanan yakni, pelanggaran lokasi kampanye, adanya pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran saat pemungutan suara, penduduk potensial tetapi tidak ada KTP dan informasi kampanye di luar jadwal.

Tingkat kerawanan Pilkada Klungkung juga dibahas karena bersifat dinamis tergantung dinamika yang berkembang di masyarakat, maka perlu dilakukan pengawasan,pencegahan dan penindakan, terhadap netralitas ASN.

Dalam memaksimalkan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah timbulnya konflik, beberapa upaya tersebut, diantaranya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini sekaligus menghargai kebebasan berpendapat serta menjamin hak pilih masyarakat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *