Wakapolres Klungkung Jadi Narasumber Kegiatan Jumat Mesadu di Desa Selisihan.

Gentra News Bali-Jumat, 16 Juni 2023, Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M., jadi narasumber

dalam kegiatan “ Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” bertempat di Kantor Desa Selisihan Kec./Kab.Klungkung,

Dalam kegiatan ini Yang di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Klungkung, Perbekel Desa Selisihan I Nengah Sucitra,

Bendesa Desa Selisihan I Nyoman Yowana, Ketua Pecalang dan Bankamda Desa Selisihan serta perwakilan masyarakat Desa Selisihan

dan kegiatan ini di pandu oleh host Bondres Kamtibmas Polres Klungkung Soplo dan Ajus.

Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M.,menyampaikan bahwa kegiatan “ Jumat Mesadu Quickwins Presisi

Polres Klungkung” ini adalah implementasi dari kegiatan program quickwins presisi yang di gagas oleh Bapak Kapolri yang bertujuan

untuk mendengarkan secara langsung keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan pada kepolisian maupun tentang situasi harkamtibmas di wilayah klungkung.

Kegiatan Jumat Mesadu di Desa Selisihan

Pada kegiatan “ Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” inilah kita dari pihak Kepolisian khususnya Polres Klungkung dapat

mendengarkan curhatan hati masyarakat, kita bekerja bukan hanya di kantor saja sekarang dengan kegiatan ini kita

akan mendengarkan kritik,saran dan masukan masyarakat. Kata Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M.,

Perbekel Desa Selisihan I Nengah Sucitra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Klungkung telah memilih Desa Kami dalam

kegiatan Jumat Mesadu di mana kegiatan ini sangat bagus sehingga apa yang menjadi permasalah dan keluhan di masyarakat dapat

di dengarkan sekaligus oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Klungkung.

Selanjutnya sesi tanya jawab untuk mengetahui oleh Pihak Polres Klungkung apa yang menjadi curhatan masyarakat dari Desa Selisihan, Salah Satu warga I Nengah Widiana mengajukan pertanyaan bahwa sejauh mana keterlibatan linmas menjelang pemilu dan Ketua pecalang Pak Iwan apa boleh pecalang memungut Restribusi untuk yang membeli padi dan sayur di sawah dari luar, kenapa pecalang di ikutkan bintek narkoba.

Wakapolres Klungkung menanggapi bahwa linmas adalah membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di desa maupun di Tps. Dan terkait penduduk pendatang agar di data duktang sebagai bentuk antisipasi di bidang keamanan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dan terkait dengan pungutan yang di laksanakan oleh Pecalang kami menyampaikan bahwa sepanjang tidak ada dasar hukum yang mengatur itu adalah di larang jangan, karena itu katagori pungli, untuk kegiatan Bintek agar mengetahui karena pecalang adalah alat penegak hukum di Desa.Tuturnya

Di akhir acara Wakapolres Klungkung juga menyampaikan karena ini sudah memasuki tahun politik, agar masyarakat di Desa Selisihan untuk ikut serta menjaga harkamtibmas supaya tetap dalam keadaan aman dan kondusif, dan apabila masyarakat di Desa Selisihan terjadi sesuatu yang perlu dengan cepat menghadirkan Polri dapat menelpun hotline 110.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *