Gentra News Bali – Mangupura, Wakil Kepala Kepolisian resor Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H.,S.I.K.,M.H., memberikan arahan khusus kepada Para KBO (Kaurbinops) Polres Badung di ruang kerja Wakapolres Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (20/07) pagi pukul 09.00 Wita.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabagren Kompol I Made Karsa,S.H., M.H., Paurdalops Bagops Iptu Desak Nyoman Ratmini, S.H., PS. Kasiwas Iptu I Ketut Guna Weda, – Kasubbagbinkar Bag SDM Iptu Julita Pandiangan, S.A.P., M.H. dan para KBO Opsnal Polres Badung.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolres memberikan beberapa penekanan antara lain kepada para KBO agar melaksanakan Anev di masing-masing fungsi,
mempedomani Jukrah/TR dari Polda ataupun satuan atas sebagai dasar dalam pelaksanaan paparan masing-masing fungsi,
penanganan orang asing yang melakukan pelanggaran agar menjadi atensi dan di tangani secara maksimal, sebelum melaksanakan kegiatan anev gabungan agar melaksanakan anev internal terlebih dahulu.
“Update selalu apa yang menjadi arahan dari pembina fungsi masing-masing subsatker, baik berupa TR/ jukrah sosialisasikan sampai ke anggota di tingkat Polsek jajaran termasuk informasi-informasi yang saat ini menjadi trending topic.”Ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Kuta Utara tersebut menjelaskan terkait arahan dari Ombudsman agar di pedomani apabila ada permasalahan
dumas untuk di catat, di monitor dan segera di tindak lanjuti serta siapkan produk-produk yang di perlukan. Selain itu budaya kerja Polres Badung yakni RESPEK agar di buatkan laporan dan kegiatan dari masing-masing program yang
di pertanggung jawabkan ke masing-masing Leading sektor Program RESPEK Polres Badung.
“Pedomani setiap Jukrah dari pembina fungsi, informasi terupdate, arahan pimpinan baik dari Mabes sampai dengan Kapolres.”pungkasnya.
Rossa

