Wakili Dandim 1602/Ende Perwira Seksi Personil Hadiri Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Turangga Ta. 2023” Polres Ende

Gentra News NTT – Ende/Ende Tengah, Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Ende Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, telah dilaksanakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Turangga Ta. 2023” Polres Ende dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa” dipimpin Langsung oleh Kapolres Ende AKB Andre Librian S.I.K, Senin (10/7/2023).

Apel Gelar Pasukan dihadiri Oleh Perwira Staf Polres Ende, Pasi Pers Dim 1602/Ende, Lettu Inf Suryanto Rae, Danki C Yonif 743/PSY, Lettu Inf Candra Aris, Danpos AL, Letda Laut (P) Emanuel Soter, Danki Brimob Ende, Staf Jasaraharja Ende

Personil Gelar Pasukan terdiri dari Kodim 1602/Ende, Sub Den POM Ende, Pos AL, Kompi C Yonif 743/PSY, Brimob Ende, Gabungan Polres Ende, Dishub Ende

Dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, Kapolres Ende AKBP Andre Librian S.I.K membacakan Amanat dari Kapolda NTT yang menekankan tentang Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya

Mengenai perkembangan transportasi memasuki era digital di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup menggunakan handphone.

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kita harapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas

Dan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik

Selanjutnya, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

Jika dilihat, jumlah pelanggaran lalu lintas pada Tahun 2022 berjumlah 26.036 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 9.335 pelanggaran naik 55%.

Sehingga Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamsel tip car lantas dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas. Demikian Amanat yang disampaikan oleh Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Ende.

       Pendim 1602/Ende ,TO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *