Warga Binaan Sengketa Tanah, Babinsa Jembatani Melalui Mediasi

Gentra News NTT – Ende/Ende Utara, Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti warga Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Utara perselisihan sengketa tanah Rabu, (23/8/2023).

Dalam perselisihan ini peran Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan sangat dibutuhkan. Hal itulah yang dilakukan Serda Yulius Zemy Amnahas bersama tiga Pilar Kelurahan Kotaratu yang langsung turun membantu menjembatani permasalahan warga Binaanya dengan cara mediasi.

Menurut Serda Yulius , untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” Kata Serda Yulius.

Permasalahan ini bermula saat pembangunan pembuatan fondasi rumah yang di laporkan Oleh Bapak muhamad Feta(Ahli Waris dari Ambu Lena Siti Nemba)kepada bapak Muksin Haji dalam Rangka pembangunan Fondasi rumah oleh saudari siti nur jeli di Area tanah milik Embu Ahmad kae,mbelo yang di buktikan dgn surat pajak Namun belum memiliki sertifikat tanah sehingga bapak muhamad Feta melarang pembangunan fondasi rumah karna tanah tersebut milik tanah embu napa (muhamad Feta ) yang berada di Jln Bakti Rt.002/Rw.004 Kuzazo 01 Kelurahan kota Ratu.

Dalam proses mediasi permasalahan kepada kedua belah pihak pertama Bapak Muhamad Feta Sebagai pelapor kepada pihak kedua bapak Muksin Haji.dalam proses mediasi Bersama Bapak Lurah kota Ratu dan Ketua LPM kelurahan kota Ratu kedua bela pihak saling mengklaim kepemilikan tanah sehingga bersepakat akan di lanjutkan lagi ke proses hukum secara perdata atas kepemilikan tanah di lokasi tersebut sehingga berkekuatan hukum tetap sebagai kepemilikan tanah yang sah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Lurah Kota Ratu Adhar S. Sos, Ketua LPM kota Ratu Haji Mansur Do, Babinkamtibnas kec.Ende Utara, Aipda Muh Hasan, Sekertaris Lurah Sulastri Mbadhi S.e, Bapak Rt 01/RW 04 dan Rt 002/Rw 04 Kuzazo kelurahan kota ratu ,Tokoh masyarakat kelurahan kota ratu

(Pendim 1602/Ende , TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *