Gentra.co.id -Bali Buleleng Sejumlah warga Buleleng yang tergabung dalam sebuah komunitas yang enggan disebutkan namanya menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru-baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025. Mereka menilai revisi undang-undang ini sebagai langkah positif dalam upaya transformasi dan modernisasi TNI guna menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks.
Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mencakup beberapa perubahan signifikan, antara lain:
Penambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Tugas OMSP ditambah dari 14 menjadi 16, dengan memasukkan upaya perlindungan terhadap serangan siber dan perlindungan warga negara Indonesia serta kepentingan nasional di luar negeri.
Penambahan Jabatan Sipil yang Dapat Diduduki Prajurit TNI Aktif. Jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif meningkat dari 10 menjadi 14 institusi, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung.
Penyesuaian Usia Pensiun Prajurit TNI. Usia pensiun prajurit TNI disesuaikan berdasarkan pangkat, dengan rincian sebagai berikut:
Bintara dan Tamtama: 55 tahun, Perwira hingga Kolonel: 58 tahun, Perwira Tinggi Bintang 1: 60 tahun, Perwira Tinggi Bintang 2: 61 tahun, Perwira Tinggi Bintang 3: 62 tahun, Perwira Tinggi Bintang 4: 63 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan dua kali melalui keputusan presiden.
Tujuan utama dari revisi ini adalah menyesuaikan strategi pertahanan dengan dinamika zaman, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan memastikan supremasi sipil tetap terjaga dalam konteks demokrasi.
Pengesahan RUU TNI ini memicu berbagai reaksi di masyarakat. Sementara komunitas di Buleleng memberikan dukungan, beberapa kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil di daerah lain menyuarakan penolakan mereka, mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan dampaknya terhadap demokrasi.