Warga Naunu Dukung Penuh Keberadaan TNI di Wilayah

NTT-KUPANG, — Bati TUUD Koramil 1604-02/Camplong, Serma Hairun, menghadiri pertemuan antara Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang, Dinas ATR/BPN Kabupaten Kupang, dan masyarakat Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu. Pertemuan tersebut membahas rencana penerbitan sertifikat tanah atas lahan yang saat ini ditempati oleh Satuan Brigif 21/Komodo, Arhanud, dan Armed Kodam IX/Udayana. Selasa (05/08/2025).

Pertemuan resmi dibuka oleh Danbrigif 21/Komodo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mencari solusi bersama agar ke depan penerbitan sertifikat tidak menimbulkan konflik. Proses diskusi dipandu oleh Camat Fatuleu, serta melibatkan instansi terkait untuk menanggapi berbagai pertanyaan, masukan, dan tuntutan dari masyarakat secara terbuka dan objektif.

Perwakilan masyarakat seperti Hendrikus Manbait, Melkianus Manbait, Bastian Untang, Yohanes Bebak, Terianus Hutan, dan Markus Bire menyampaikan bahwa masyarakat tidak pernah berniat menolak atau mengusir TNI. Justru mereka bangga atas keberadaan satuan TNI sebagai benteng pertahanan rakyat. Namun, masyarakat tetap menuntut janji dari Dinas Nakertrans terkait pengembalian sisa lahan 1.015 hektar dari total 1.600 hektar yang pernah dijanjikan.

Turut hadir dalam pertemuan ini Danbrigif 21/Komodo, Kasbrigif, Sekretaris Dinas Nakertrans, Kadis ATR/BPN Kabupaten Kupang, Danyon Armed 20/BY, Wadanyon Arhanud 9/AW, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Naunu. Kehadiran para pejabat ini diharapkan dapat memperkuat dialog konstruktif dalam menyelesaikan persoalan lahan secara damai dan berkeadilan.” *(Pendim1604) *.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *