Warga Sengketa Tanah, Babinsa Bantu Pecahkan Masalah

Gentra News NTT – Ende Babinsa Koramil 1602-01/Ende Kodim 1602/Ende Serda Oka Ardana dan Serda Frid kolo bantu penyelesaian sengketa tanah antara Sdr.Umar dan Sdr. Hasan di Aula Kantor Desa Wajakea jaya, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Jum’at (09/06/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa wajakea jaya , Babinsa 1602-1/Ende Serda Oka Ardana dan Serda Frid kolo, Bhabinkamtibmas, Mosalaki Borokanda.

Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kelurahan setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.

Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serda Denis.

Dalam hasil mediasi yang dimulai pukul 10.45 WITA s/d selesai, kedua belah pihak belum menemukan titik temu dan akan dilanjutkan kembali mediasi tersebut pada tanggal 13 Juni 2023.

Serda Denis mengatakan, “Meskipun mediasi kali ini masih belum menemukan titik temu,saya berharap semoga kedepannya tidak ada perselisihan lagi dan kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap profokatif, mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin”, pintanya.

  "Pendim 1602/Ende , TO "

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *