warga sengketa tanah Babinsa bersama bhabinkamtibmas bantu mediasi

NTT – Niki-Niki – Babinsa Koramil 1621-02/TTS Serda Andreas sanam bersama Bhabinkamtibmas Polsek TTS membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga Yakni bapak Fahrudin isu dan bapak Paulus akailupa yang terletak di desa maunum kec. Amanuban tengah, bertempat di kantor desa maunum, Senin (13/3/2023).

Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh kepala desa maunum, Kepala dusun desa maunum Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.

Pada kesempatan ini Babinsa Serda Andreas mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Sertu Andreas juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi kepala desamemfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak telah menemukan kesepakatan dengan hasil keputusan menyelesaikan dengan secara kekeluargaan.

sumber Pendim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *