Gentra News NTT – Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/SumbaTimur Sertu Matius Bulu Mila, Serda Caitano bersama Bhabinkamtibmas
Polsek Waingapu membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Rt 08/Rw 04 Kambala,
Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Rabu (07/06/2023).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh, Rt dan Rw setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak yang di mediasi.
Sertu Matius Bulu Mila menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, perlu adanya mediasi kedua
belah pihak dengan di fasilitasi dari pihak aparatur pemerintah setempat.
Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Rt, Rw, memfasilitasi warga yang bersengketa, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut, di lakukan dalam
bentuk musyawarah secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan, ujarnya.
ROSSA